1. Pelayanan Rawat Jalan Pelayanan Rawat Jalan terdiri dari pusat-pusat layanan : - Poli umum dewasa - Poli Kesehatan Ibu dan Anak - Poli Kesehatan Gigi dan Mulut - Poli Khusus - Kusta dan TB Paru - Pojok Gizi - Klinik Peduli Remaja - Klinik sanitasi Pelayanan rawat jalan berlaku untuk seluruh pasien umum, ASKES PNS, dan ASKES GAKIN dengan ketentuan dan biaya sesuai Perda No 10 Tahun 2004 2. Pelayanan Rawat Inap 24 Jam Pelayanan rawat inap berlaku untuk seluruh pasien umum, ASKES PNS, dan ASKES GAKIN dengan ketentuan dan biaya sesuai Perda No 10 Tahun 2004 3. Pelayanan Persalinan 24 jam Melayani pemeriksaan kehamilan dan persalinan dengan sistem rawat gabung dan pelayanan spesialis obstetri dan ginekolog sesuai permintaan pasien. Disamping itu juga melayani kegawatdaruratan dasar obgyn (PONED = pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar) Pelayanan obsteri dan ginekologi ini berlaku untuk seluruh pasien umum, ASKES PNS, ASKES GAKIN dengan ketentuan dan biaya sesuai Perda No 10 Tahun 2004 4. Pelayanan UGD 24 jam 5. Pelayanan Penunjang Medis Pelayanan penunjang medis yang tersedia adalah : - Laboratorium Klinis Melayanani pemeriksaan Darah lengkap, Urin Lengkap, Kolesterol, Gula darah, faal hati, faal ginjal, demam berdarah, faeses, tuberkulosa, asam urat, typhus, tes kehamilan dll 6. Pelayanan Rawat Jalan Spesialis - Spesialis Obstetri dan Ginekologi
pemeriksaan obstetri dan ginekologi pdf 20
2ff7e9595c
Comentarios